Jumat, 06 Februari 2009

kepala sekolah merupakan tokoh kunci keberhasilan suatu sekolah dan tidak ada sekolah yang baik tanpa kepala sekolah yang baik. Karena itu wajar kalau dikatakan "the key person" keberhasilan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah adalah kepala sekolah. Tanpa mengenyampingkan peran yang kolaboratif para guru yang tergabung dalam sistem proses manajemen sekolah bahwa tidak ada siswa yang tidak dapat dididik, yang ada adalah guru yang tidak berhasil mendidik. Tidak ada guru yang tidak berhasil mendidik, yang ada adalah kepala sekolah yang tidak mampu membuat guru berhasil mendidik".
Kepmendikbud No.054/U/1993 untuk SLTP misalnya, seorang kepala sekolah mempunyai tugas : (a) menyelenggarakan kegiatan pendidikan; (b) membina kesiswaan; (c) melaksanakan bimbingan dan penilaian bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya; (d) menyelenggarakan administrasi sekolah: (e) merencanakan pengembangan, pendayagunaan, dan pemeliharaan sarana prasarana; (f) melaksanakan hubungan sekolah dengan lingkungan, orang tua dan / masyarakat. Kepala sekolah dalam jabatannya itu berfungsi sebagai Edukator, Manajer, Administrator, Supervisor (dibuatkan akronim fungsinya : EMAS).
seorang Kepala Sekolah walaupun dipersyaratkan harus berasal dari seorang guru namun setelah diangkat sebagai kepala sekolah maka yang bersangkutan sebaiknya tidak lagi berstatus Guru / Pendidik melainkan sebagai Tenaga Kependidikan / Kepala Sekolah Profesional dengan tugas dan fungsi yang sudah jelas memerlukan perhatian khusus layaknya profesi kependidikan lain seperti Pengawas Sekolah, Laboran, dan Pustakawan. Dalam beberapa kesempatan kegiatanpun saat ini seringkali seorang kepala sekolah tidak diperkenankan mengikuti kegiatan yang diperuntukkan bagi guru.

Peran Kepala SekolahKepala sekolah mempunyai dua peran utama, pertama sebagai pemimpin institusi bagi para guru, dan kedua memberikan pimpinan dalam manajemen. Pembaharuan pendidikan melalui manajemen berbasis sekolah (MBS) dan komite sekolah yang diperkenalkan sebagai bagian dari desentralisasi memberikan kepada kepala sekolah kesempatan yang lebih besar untuk menerapkan dengan lebih mantap berbagai fungsi dari kedua peran tsb.
Kepala sekolah mendorong guru untuk menciptakan dan mengelola suasana belajar yang ramah dan positif di sekolah
Kepala sekolah melakukan supervisi kelas untuk mendorong dan mendukung pelaksanaan PAKEM. Dia duduk membantu anak belajar.
Kepala sekolah medukung inovasi oleh guru. Dalam hal ini orang tua siswa membantu guru di kelas
mereka harus lebih menjadi kolega dari pada atasan dari para guru dan bekerjasama lebih erat dengan para guru dan masyarakat dalam menangani permasalah-permasalah pendidikan.kepala sekolah nampak lebih nyaman melakukan peran pimpinan manajemen dari pada pimpinan pembelajaran. Beberapa kepala sekolah mempunyai persepsi mereka sendiri mengenai perannya lebih terfokus pada pimpinan institusi dan menganggap bahwa "mengajar adalah urusan guru". Para guru dan anggota komite melihat peran kepala sekolah dalam hubungan dengan peran mereka sendiri di dalam sekolah. Dalam hal ini, para guru menfokuskan kebutuhan mereka untuk dipenuhi oleh kepala sekolah untuk tugas kelas mereka. Sejalan dengan itu, anggota komite membuat daftar fungsi-fungsi itu sebagai bagian dari peran kepala sekolah dalam pertemuan komite, yakni: fasilitator, motivator, advisor, inisiator , mediator, dan partner.
Sekolah identik dengan suatu organisasi, dan organisasi tersebut akan berkembang dan mengalami kemajuan sangat ditentukan oleh manejernya. Kompetensi manejer di dalam memainkan peranan manajerialnya akan dapat mewujudkan suatu prestasi dan kalau organisasi tersebut bergerak di bidang bisnis, maka tentunya organisasi tersebut akan memperoleh keuntungan atau benefit yang luar biasa. Demikian pula halnya dengan sekolah, dan sekolah identik pula sebagai sebuah organisasi yang bergerak di dalam membentuk dan menghasilkan SDM. Kemajuan suatu sekolah tidak terlepas dari kompetensi manajerial yang dimainkan dan dimiliki oleh kepala sekolah. Semegah apapun dan secanggih apapun sarana dan prasarana yang dimiliki oleh suatu sekolah kalau tidak dimanage dan ditangani oleh kepala sekolah beserta dengan aparat birokrasi sekolah yang bersangkutan, maka itu akan sia-sia.

Singkatnya, kepala sekolah merupakan tokoh sentral pendidikan. Kedua, sekolah sebagai suatu komunitas pendidikan membutuhkan seorang figur pemimpin yang dapat mendayagunakan semua potensi yang ada dalam sekolah untuk suatu visi dan misi sekolah. Pada level ini, kepala sekolah sering dianggap satu atau identik, bahkan secara begitu saja dikatakan bahwa wajah sekolah ada pada kepala sekolahnya. Di sini tampak peranan kepala sekolah bukan hanya seorang akumulator yang mengumpulkan aneka ragam potensi penata usaha, guru, karyawan dan peserta didik; melainkan konseptor managerial yang bertanggungjawab pada kontribusi masing-masingnya demi efektivitas dan efiseiensi kelangsungan pendidikan.kompetensi seorang kepala sekolah di dalam menjalankan roda organisasi sekolah mesti ada. diantaranya adalah konseptor, negosiator, administrator, motivator. Disamping itu seorang kepala sekolah juga memiliki kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional, dan ini terkait erat dengan program sertifikasi bagi kepala sekolah. Suatu hal yang harus melekat erat pada seorang kepala sekolah adalah memiliki visioner, punya pandangan dan wawasan, intelektual, dan bertanggungjawab. Semoga****
Implementasi Manajemen Mutu Sekolah
Peran kepala sekolah dalam memotivasi semangat belajar siswa lebih banyak dilakukan secara tidak langsung, misalnya melalui guru – guru dan penjaga sekolah sangat dominan dalam menentukan tinggi rendahnya komitmen mereka terhadap tugas masing – masing. Hubungan interpersonal kepala sekolah dengan staf masih menghadapi jarak status, bahkan ada gejala yang menunjukkan keraguan guru terhadap kemampuan kepemimpinan kepala sekolah. Hal ini tampak jelas dari adanya kecanggungan tatkala mereka berinteraksi. Para guru lebih leluasa berinteraksi dan berdiskusi tentang berbagai hal dengan rekan guru ketimbang dengan kepala sekolah. Di lain pihak, apabila kita soroti tentang manajemen keuangan sekolah dasar, ternyata keterlibatan Kantor Dinas Pendidikan cukup dominan. Padahal sesungguhnya, mereka adalah lembaga yang berkewajiban untuk menyediakan dana bagi penyelenggaraan sekolah dasar ( sesuai konsep 3 M yang menjadi tanggung jawab Kantor Dinas Pendidikan ). Kepala sekolah tidak mempunyai otonomi untuk mengatur bantuan keuangan dari pemerintah melalui kantor Dinas Pendidikan. Dana dialokasikan secara sentralistik, sehingga kebutuhan di sekolah sering terabaikan. Dengan kondisi sedemikian ini, menyebabkan para kepala sekolah – sebagai pengelola – tidak merasa menghadapi tantangan untuk menciptakan cara kerja yang lebih produktif dan kreatif. Berdasarkan pengamatan empirik di SD yang menjadi Subjek penelitian, penghambat utama bagi kemajuan belajar siswa ialah karena proses pembelajaran yang kurang mengutamakan kemampuan berpikir yang berorientasi pada nilai, rendahnya semangat belajar, sikap orang tua yang kurang peduli atas prestasi anaknya, dan sarana belajar yang kurang memadai. Hal ini menuntut perhatian ekstra dari kepala sekolah untuk mencari jalam keluar dalam memotivasi murid dan orang tua, serta menyediakan dan memanfaatkan sarana belajar sesuai dengan kebutuhan.

Hasil Manajemen Mutu Sekolah
Sasaran umum diarahkan pada tercapainya mutu sekolah sebagaimana digariskan oleh Depdiknas, yaitu mencakup : prestasi siswa, prestasi personel, prestasi sekolah secara keseluruhan yang dapat menumbuhkan atau meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
Sehubungan dengan hal itu, maka kepala sekolah sebagai pemimpin puncak di tingkat sekolah harus mampu melihat dimensi kerja sama antar berbagai pihak yang ditata ke dalam team work dengan dilandasi oleh rasa kepercayaan yang tinggi. Selanjutnya kepala sekolah harus mampu memanfaatkan kekompakan team work tersebut secara optimal untuk senantiasa memperbaiki serta meningkatkan mutu sekolahnya. Interaksi di semua pihak senantiasa diarahkan pada tercapainya kepuasan mereka atas layanan yang diberikan oleh masing – masing. Dengan demikian, sistem organisasi yang mewadahi SD hendaknya dapat mendorong timbulnya etos kerja profesional yang mempu mengembangkan sikap pro-aktif personel, membuka peluang komunikasi interaktif secara transparan serta menumbuhkembangkan budaya mutu di lingkungan sekolahannya. Budaya mutu merupakan perpaduan serasi dari budaya politis, budaya birokrasi dan budaya profesional, sehingga semua komponen sistem dapat bekerja dalam proses yang bermutu untuk mencapai hasil yang bermutu pula. Susilo Martoyo (2000) mengemukakan bahwa budaya politis mengandalkan kekuasaan birokratis berorientasi pada peraturan, prosedur kerja, hierarkhi dan uraian tugas secara formalistik, sedangkan budaya profesional menilai tinggi keahlian kerja dan selalu mengupayakan keserasian dan keseimbangan antara kepentingan organisasi dengan individu. Budaya mutu memanfaatkan budaya birokratis yang sangat terikat pada budaya politis untuk mengembangkan budaya profesional dengan menekankan pada pentingnya menanamkan kesadaran untuk memiliki komitmen terhadap tugas dan budaya mutu. Dalam tataran ini, setiap personel yang terlibat harus memiliki kesadaran tinggi terhadap kewajibannya untuk senantiasa meningkatkan mutu layanan kerjanya masing – masing. Mereka tetap berorientasi pada lingkaran perbaikan mutu dalam langkah kerjanya, sehingga dapat memberi kepuasan kepada pihak yang terkait, baik sebagai customers maupun stake holders. Berbagai upaya untuk meningkatkan manajemen mutu sekolah telah disarankan oleh para ahli maupun birokrat, namun dalam operasionalnya seringkali masih harus menghadapi benturan dan tantangan. Kenyataan ini disebabkan belum meratanya pemahaman tentang manajemen mutu sekolah. Upaya perbaikan seringkali dilakukan secara parsial, dan selalu menekankan pada hasil akhir yang diharapkan bisa tercapai. Sedangkan komponen pendukung dalam hal ini sangatlah vital. Bagaimanapun faktor – faktor penentu bagi keberhasilan kepemimpinan kepala sekolah di SD, diawali sejak pemilihan dan pengangkatan kepala sekolah. Sehubungan dengan hal itu, pengajuan calon kepala sekolah harus dilakukan atas dasar merit system. Setiap calon kepala sekolah yang diajukan harus memenuhi persyaratan administratif serta bukti – bukti fisik atas prestasi yang dicapainya. Semua persyaratan dikirim ke akntor Dinas Pendidikan kecamatan untuk dievaluasi tentang kelayakan menjadi kepala sekolah, yang dilihat dari kemampuan keprofesionalannya sebagai tenaga edukatif, dilakukan oleh kepala kantor inspeksi Depdiknas tingkat kecamatan. Sejalan dengan fokus masalah dalam tulisan ini, terdapat delapan komponen yang harus diperhatikan oleh kepala sekolah sebagai key person dalam manajemen mutu sekolah, yakni kepemimpinan kepala sekolah, tenaga kependidikan maupun non kependidikan, fasilitas / sarana dan prasarana, manajemen keuangan, evaluasi kurikulum / tujuan pengajaran, strategi dan policy, sistem organisasi dan sistem informasi manajemen. Kedelapan faktor tersebut dilakukan secara simultan diarahkan pada terciptanya proses pembelajaran siswa yang bermutu agar menghasilkan output yang memuaskan pelanggan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar